Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan oleh pemerintah sebagai upaya untuk bisa memberantas kemiskinan.
Karena itulah, BUMDes harus tetap ada dimana para pengelola harus berusaha untuk mencari modal yang nantinya bisa digulirkan membangun BUMDes. Dari BUMDes itu pula nantinya bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang layak bagai masyarakat setempat.
Perlu diingat pula oleh para pengurus BUMDes dan juga pemerintah setempat. Bila BUMDes dikelola dengan baik maka bisa mendatangkan keuntungan. Keuntungan tersebut nantinya bisa menjadi pendapatan utama desa tersebut dan tentu saja tujuan untuk menyejahterakan desa pun bisa terwujud dengan baik.
Maka dari itu, setelah BUMDes didirikan harus dipikirkan pula tentang pengelolaannya terutama pemerintah desa setempat untuk bisa berkontribusi dengan baik. Lantas, pengelollan seperti apakah yang harus dilakukan oleh desa tersebut?
Baca juga : Apa itu BUMDes? Bagaimana cara syarat mendirikannya?
Yuk, simak bersama uraiannya di bawah ini!
Tahapan Desa Mengelola BUMDes

Untuk mengelola BUMDes memerlukan rencana dan tahapan yang begitu matang. Dengan begitu, BUMDes pun bisa digunakan untuk jangka panjang sehingga tujuannya pun bisa tercapai dengan baik.
Karena itulah penting untuk Anda ketahui tentang tahap-tahap desa mengelola BUMDes agar tidak salah langkah dalam mengambil sebuah keputusan. Adapun tahap-tahap pengelolaan adalah sebagai berikut:
1. Tahap Pertama
Tahap pertama dalam mengelola BUMDes adalah dengan melakukan sebuah perencanaan. Dalam perencanaan tersebut pengelola BUMDes melakukan pembentukan organisasi, jenis usaha yang akan dikelola, serta membuat pengaturan jalannya sebuah usaha tersebut.
Tahap tersebut perlu untuk dilakukan agar tercipta sebuah badan usah yang maju, berkembang, dan juga menyejahterakan.
2. Tahap Kedua
Pada tahap kedua ini, para pengelola BUMDes melakukan sebuah pengamatan. Proses mengamati tersebut meliputi pengamatan terhadap aset desa yang dianggap layak untuk dijadikan sebuah usaha.
Tahap ini dilakukan setelah Anda sudah menentukan jenis peluang usaha yang akan dipilih di desa Anda. Kemudian langkah selanjutnya adalah melihat potensi apa saja yang kira-kira bisa dikembangkan oelh BUMDes.
Maka dari itu, jika terdapat banyak potensi yang dimiliki di desa tersebut maka bisa menggunakan lebih dari satu jenis usaha. Dengan catatan harus ada tahap pengamtan tersebut.
3. Tahap Ketiga
Tahap ketiga adalah menata jenis usaha yang ada di BUMDes. Jika Anda sudah memilih lebih dari satu jenis usaha maka langkah berikutnya adalah bisa mengelompokkan jenis usah tersebut.
Jika sudah, Anda sebagai pihak pengelola BUMDes bisa melakukan penataan yang baik dari mulai membuat target bisnis hingga mencatat keuntungan yang masuk dalam mengelola bisnis tersebut.
4. Tahap Keempat
Tahap berikutnya adalah tahap pemeliharaan. Pemeliharaan yang dmaksud adalah menjaga agar jenisu usaha yang telah dijalankan bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pemeruntah desa setempat wajib untuk meninjau dan juga memeliharanya.
Pemeliharaan BUMDes ini bersifat wajib karena memang dana desa yang telah dikeluarkan untuk modal jenis usaha harus terus dikembangkan.
Ciri jenis usaha yang terpelihara dengan baik adalah adanya penambahan modal usaha tersebut hingga keamanannya pun terjamin.
5. Tahap Kelima
Tahap kelima ini merupakan tahap akhir dari pengelolaan desa, dimana para pengelolanya membuat laporan hasil usaha.
Maka dari itu, setiap jenis usaha yang dikelola BUMDes wajib melakukan pelaporan yang meliputi pengeluaran, pemasukan, hingga keuntungan yang didapatkan.
Laporan tersbeut harus bersifat transparansi agar bisa dievaluasi untuk ditindaklanjuti setelahnya. Oleh karena itu, penting sekali untuk perekrutan anggota pengelola BUMDes salah satunya adalah orang yang paham dalam hal keuangan.
Keuntungan Apa yang Didapat jika BUMDes bisa Dikelola dengan Baik dan profesional ?
Perlu diingat, bahwasannya tujuan dari BUMDes ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat desa. Karena itu apabila dikelola dengan baik maka tujuannya akan tercapai dengan baik.
Sebaliknya, bila dikelola secara asal akan merugikan masyarakata setempat. Bahkan sangat dipertanyakan tentang kinerja dari pemerintah desa setempat tentang pengelolaan BUMDes.
Hal tersebut tentunya hanya berupa keuntungan secara global yang bisa dirasakan oleh masyarakat desa. Adapun keuntungan lain dari BUMDes bila dikelola dengan baik adalah sebagai berikut:
1. Bisa Meningkatkan Pendapatan Desa Setempat
Bila BUMDes dikelola dengan baik, maka pendapatan desa pun akan berjalan dengan lancar. dengan begitu akan berdampak pada pembangunan desa itu sendiri dimana untuk pembiayaannya tidak akan bergantung pada pemerintah pusat.
2. Bisa Meningkatkan Perekonomian Masyarakat
Selain meingkatkan pendapatan desa secara global dan dimanfaatkan untuk pembangunan, maka peningkatkan perekonomian masyarakat ini lebih kepada individualis masyarakat setempat.
Artinya dengan adanya BUMDes tersebut masyarkata menjadi produktif dan pengangguran pun semakin berkurang.
Masyarakat desa pun sudah sama sibuknya dengan masyarakat kota karena telah memiliki pekerjaan tetap dengan pendapatan yang bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Bila rata-rata masyarakatnya sudah bekerja dan lebih produktif, artinya desa tersebut memang Layak disebut sebagai desa yang memiliki perekonomian yang kuat. Jika ekonomi desa sudah Kuat berarti desa setempat layak disebut dengan desa yang maju.
3. Meningkatnya Pelayanan Masyarakat
Selain meningkat dari segi perekonomian dan pendapatan, keuntungan lain yang bisa dirasakan dengan suksesnya mengelola BUMDes adalah meningkatnya pelayanan masyarakat.
Pelayanan di sini berarti tentang sara prasaran yang dibutuhkan oleh desa tersebut. Seperti pembangunan jalan yang memadai, adanya tempat sarana ibadah yang layak, rumah warga desa yang memang bisa diperbaiki dengan baik dan layak huni.
Sarana prasarana tersebut tentunya bisa teratasi karena desa tersebut memliki anggaran yang cukup bahkan lebih untuk bisa mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.
Oleh karena itu, bila suatu desa memiliki sebuah aset yang sangat bermanfaat bagi masyarakatnya, maka lebih baik dikelola oleh badan usaha agar bisa berkembang dengan baik. Dan yang terpenting masyarakat desa harus terkena imbasnya dari pengelolaan tersebut.
4. Generasi Muda Desa Betah untuk Tinggal di Tempat Asalnya
Perlu diketahui pula, bahwa tingginya minat masyarakat desa ke kota adalah untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. Banyak yang menganggap pendapatan di kota lebih besar sehingga bisa dengan cepat untuk menjadi orang sukses.
Selain alasan tersebut, banyak generasi muda desa yang merantau karena di kota banyak lowongan pekerjaan yang bisa didapatkan.
Tentunya dengan alasan-alasan tersebut membuat desa menjadi “sepi” dan tidak bsia berkembang lebih baik. Hanya sedikit generasi penerusnya yang bisa memajukan desa sehingga di desa sendiri terkesan “jalan di tempat”.
Dengan adanya BUMDes sendiri dan bila pemerintahnya bisa mengelola dengan baik, maka akan memberikan keuntungan bagi generasi muda desa.
Mereka akan betah dan siap ditempatkan di tempat asalnya bila dilibatkan dalam BUMDes tersebut.
Maka dari itu, sebaiknya sebagian pengurus BUMDes sendiri adalah melibatkan para generasi mudanya agar bisa menyumbangkan saran dan ide yang lebih baik untuk kemajuan desa itu sendiri.
5. Lahirnya Para Entrepreneur Desa yang Potensial
Dengan adanya BUMDes ini sangat memungkinkan untuk terciptanya para entrepreneur desa yang potensial.
Boleh jadi, desa yang kurang terawat atau tidak maju karena ketidaktahuan mereka untuk mengelola sumber daya alam yang dimiliki.
Tentunya dengan adanya BUMDes ini para masyarakat bisa diberikan pelatihan dan juga pembinaan untuk bisa mandiri mendirikan usaha.
Dengan lahirnya para entrepreneur desa tersebut, jelas saja akan menguntungkan kedua belah pihak dan desa pun bisa semakin maju serta sejahtera.
Bagaimana Agar BUMDes Tetap Bisa Bertahan, Eksis dan makin berkembang?
Mungkin diantara Anda, ada yang mempertanyakan hal tersebut. Setelah membaca uraian di atas, tentunya Anda akan paham akan pentingnya BUMDes untuk desa itu sendiri.
Adapun cara agar BUMDes bisa tetap eksis adalah sebagai berikut :
1. Dukungan dari Pemerintah
Pemerintah Pusat Mendukung dan Memperkuat Aset serta Institusi yang Ada
Sebelumnya adanya BUMDes, di desa ini banyak sekali lembaga yang bermunculan seperti KUD, KUPEDES, dan lain sebagainya.
Namun sayang, lembaga tersebut “punah” dan tidak bisa memajukan desa itu sendiri.
Oleh karenanya pemerintah pusat sendiri membuat undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dalam UU itu disebut dengan jelas beberapa kekuatan yakni pertama asas rekognisi alias pengakuan pemerintah terhadap entitas desa.
Maka sudah jelas bukan, adanya pengakuan dari peemrintah ini bsia berdampak pada kemajuan BUMDes itu sendiri.
2. Adanya Emansipasi
Arti dari emansipasi ini sendiri adalah desa harus bisa bangkit sendiri sesuai dengan potensi lokal yang dimilikinya.
Setelah terdeteksi potensi local yang bisa diandalakan, maka tugas pemerintah adalah memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan hal tersebut.
Salah satu fasilitas yang bisa diberikan pemerintah adalah memberikan pendanaan yang sesuai untuk memajukannya.
3. Bekerja sama dengan Pihak Ketiga
BUMDes ini tergolong unik karena merupakan lembaga lega yang bisa membangun serta menjalankan unit usaha sekaligus bekerja sama dengan usaha perseorangan, usaha bersama, ataupun koperasi.
Maka dari itu, dari kerjasama inilah BUMDes pun bisa menjadi lembaga yang kuat serta eksis dalam jangka waktu yang lama karena keberadannya juga menguntungkan pihak-pihak yang lain.
4. BUMDes Berfungsi Sebagai Akselator
Perlu diketahui pula BUMDes ini bukan sebagai lembaga yang harus membangun konsep dan jaringan usaha baru.
Tetapi BUMDes ini merupakan lembaga usaha yang berfungsi sebagai akselator untuk peningkatan usaha masyarakat terutama untuk Usaha Kecil dan Menengah yang ada di pedesaan.
Oleh karena itu, jangan khawatir BUMDes akan sibuk melayani yang tidak seharusnya. Melainkan BUMDes sendiri sudah bisa memposisikan tugas yang harus dikerjakannya.
5. BUMDes Harus Membangun Bank Desa
Agar BUMDes tetap eksis, maka yang harus dilakukannya adalah membangun Bank Desa. Artinya dengan adanya bank tersebut, maka bunga pinjaman bisa dialihkan untuk pembanguan desa.
Baca juga : Apa perbedaan BUMDes dan Koperasi dari fungsi dan tujuannya ?
Selain itu para masyarakat pun bisa terhindar dari rentenir yang tidak berpihak pada mereka. Dan yang lebih penting, pertumbuhan UKM di desa pun bisa berkembang denagn pesat karena proses simpan pinjam yang memudahkan mereka.
Salah satu usaha yang begitu potensial di abad ini adalah membangun desa wisata. Dari desa wisata ini nantinya bisa timbul beragam usaha baru seperti penginapan, kuliner, oleh-oleh setempat, kerajinan, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, cermati disekelilingi Anda dan lihat adakah yang bisa untuk “dijual’ atau dikenalkan pada masyakarat dunia?
Adanya BUMDes ini juga agar tercipta kerukunan antara pemerintah setempat dan warga. Artinya sama-sama bergotong royong untuk membangun desanya agar lebih maju dan sejahtera.
Hanya saja bentuk gotong royong tersebut dinaungi oleh lembaga yang memang diakui pemerintah. Sehingga bisa seiring dan seirama dalama membangunnya.
Yuk, majukan desa di sekitar kita!