Cek Status Penerima Bansos PKH Cair Tahun 2022

Lina Kusniati

Updated on:

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang harus sesuai kriteria penerima PKH Kementerian Sosial.

Anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun yang akan dibagikan ke 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id; atau cek panduannya Disini
  2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
  • Masukkan nama sesuai KTP;
  • Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
  • Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru;
  • Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Tahap Penyaluran Bansos

Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

  • Tahap 2 : April, Mei, Juni
  • Tahap 3 : Juli, Agustus, September
  • Tahap 4 : Oktober, November, Desember